spot_img
spot_img
BerandaBaliDitinggal Nyabit Rumput, Rumah Digasak Maling

Ditinggal Nyabit Rumput, Rumah Digasak Maling

UPDATEBALI.com, BANGLI – Telah terjadi tindak pidana Pencurian Uang, yang menimpa I Nyoman Duntir, 70 tahun dari Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, pada Minggu (04/9/2022), sekira pukul 06.30 wita. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Tembuku.

Menurut informasi dari AKP I Putu Gede Ardana selaku Kapolsek Tembuku menjelaskan kronologis kejadian, korban sedang menyabit rumput di sebelah utara rumahnya, pada saat itu korban mendengar suara seperti pintu kamar terbuka, kemudian pelapor berteriak memanggil istrinya namun tidak dijawab oleh istrinya yang pada saat itu sedang memasak di dapur.

Baca Juga:  Potensi Nanoemugel Pelembab Ekstrak Rimpang Kunyit dalam Pengobatan Eksema Atopik Hantarkan Nyoman Suryawati Raih Gelar Doktor

Kemudian pelapor/korban hendak pulang kerumahnya dan pada saat mau pulang terlihat ada tangan seseorang yang tidak dikenal diatas tembok pagar rumah pelapor yang hendak melompat, namun karena dilihat oleh pelapor/korban, seseorang yang tidak dikenal tersebut tidak jadi melompat melalui tembok pagar dan seseorang tersebut dilihat oleh pelapor balik pergi menuju ke arah selatan.

Baca Juga:  Gantikan Brigjen TNI Harfendi, Brigjen TNI Sachono Resmi Jabat Kasdam IX/Udayana

“Melihat hal tersebut Pelapor/Korban merasa curiga dan segera menuju ke pekarangan rumahnya dan akan masuk untuk melihat ke bagian kamar rumah namun terkunci dari dalam, kemudian pelapor melihat pada jendela kamar sebelah timur sudah dalam keadaan terbuka (dicongkel),” jelas Kapolsek Tembuku.

Kapolsek Tembuku menambahkan, mengetahui hal tersebut pelapor/korban masuk melalui jendela kamar yang terbuka lalu menuju ke kamar tempat pelapor menyimpan tas pinggang yang berisikan uang tunai yang diselipkan dalam tumpukan gabah padi, setelah diperiksa oleh pelapor ternyata uang tunai yang sebelumnya disimpan sejumlah Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) masih tersisa Rp. 5.650.000,- (lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan sisanya sebesar Rp. 12.350.000,- (dua belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) telah hilang.

Baca Juga:  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan Bali

“Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, Mendatangi dan olah tkp, memeriksa saksi serta mencari Petunjuk dan Upaya lidik untuk pengungkapan pelaku,” tambahnya. (put/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments