UPDATEBALI.com, BULELENG – Sepeda motor supra X dengan nomor polisi Dk 5074 VG milik pria bernama Made Widiada (51) jadi sasaran maling, saat ditinggal memberi makan ternak babi di kandang miliknya yang berlokasi di Jalan Srikandi, Gang Asem, Desa Baktiseraga, Buleleng, pada Minggu 24 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi Rabu 27 Desember 2023, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, awalnya sekitar pukul 17.00 Wita korban pergi ke kandang babi miliknya untuk memberikan pakan ternak. Korban lantas memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan tepatnya diseberang kandang babi tersebut.
Setelah selesai memberikan pakan ternak, korban hendak pulang namun korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat. Korban lantas mencoba mencari disepanjang gang, tapi belum juga ditemukan. Proses pencarian pun terus dilakukan bersama dengan anaknya hingga ke jalan utama (Jalan Srikandi).
“Saat itu korban bersama anaknya berupaya mencari sepeda motor miliknya hingga ke jalan utama,” Ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.
Disana korban akhirnya menemukan sepeda motor miliknya terparkir di Gang Mangga dengan sosok laki – laki disampingnya. Saat itu korban langsung menghampiri sosok laki – laki yang bernama Komang Muli Suastawan (30) asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng tersebut.
Kemudian saat, diintrograsi pelaku mengaku jika sepeda motor itu adalah miliknya. Tidak terima akan hal tersebut, pria asal Jalan Gunung Agung, Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng ini lantas berupaya mengamankan pelaku dengan dibantu warga sekitar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi – saksi. Ditemukan adanya barang bukti berupa, satu unit sepeda motor supra x milik korban beserta kunci sepeda motor dan STNK, serta satu bilah pisau dapur.
Usai diintrograsi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, akibatnya kini Komang Muli disangkakan dengan pasal 362 ayat (1) ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
“Pekaku sudah langsung diamankan beserta barang bukti di TKP. Atas kejadian ini korban ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp4 Juta,” Tandas AKP Darma.(dna/ub)