spot_img
spot_img
BerandaBaliDisdikpora Kota Denpasar Gelar Sosialisasi PPDB 2022/2023

Disdikpora Kota Denpasar Gelar Sosialisasi PPDB 2022/2023

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komisi IV DPRD Kota Denpasar, bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menggelar rapat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022/2023.

Rapat yang digelar langsung di Kantor DPRD Kota Denpasar tersebut, juga turut dihadiri oleh OPD terkait, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, serta Kepala SMP negeri se-Kota Denpasar, Selasa (31/5/2022).

Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, memaparkan draf juknis PPDB tahun pelajaran 2022/2023. Untuk tahun PPDB tahun 2022 ini, terdapat sebanyak 15 SMP di Kota Denpasar. Terdapat satu SMP baru yakni SMP 15 yang akan menerima sebanyak 7 kelas.

Baca Juga:  BIN Bali Salurkan 484 ribu Dosis Vaksin Booster Selama Tahun 2022

“Karena gedung sekolahnya dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 2 Denpasar selama satu semester,” paparnya.

Sementara itu, untuk daya tampung siswa SMP Negeri tahun pelajaran 2022/2023 ini sebanyak 5.320 siswa. Sedangkan siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 siswa, dengan rincian 9.624 siswa KK Denpasar dan 4.127 siswa KK luar Denpasar.

Selanjutnya, dari rancangan draf yang disampaikan oleh Kadisdikpora Kota Denpasar secara umum menjelaskan bahwa ada terdapat 4 jalur penerimaan siswa, yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen. Selanjutnya, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan orang tua 4 persen serta penambahan guru pengajar di masing-masing sekolah.

Baca Juga:  Tambah Daya Kini Lebih Hemat, PLN UID Bali Dorong Produktivitas Lewat Promo Spesial

Untuk jalur zonasi, dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen. Jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan bina lingkungan 12 persen. Dan jalur prestasi dibagi menjadi jalur utsawa dharma gita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen. Namun, untuk bina lingkungan, dalam jalur zonasi diserahkan kepada perbekel/lurah di mana SMP negeri itu berlokasi.

Baca Juga:  Program Stop Kurangi Beban TPA Peh 34 Persen

“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,� ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar mengusulkan untuk dianalisis secara matang serta mendalam terkait zonasi, tentu para siswa terbatasi jarak sehingga tergeser ke sekolah lain.

“Saya harap Bapak Kadisdikpora lebih dianalisis lagi terkait zonasi itu,” kata Bagus Teja.

Dari hasil rapat antar semua anggota Komisi IV, Kadisdikpora diminta untuk menganalisis secara mendalam terkait zonasi mengingat proses PPDB sudah akan dimulai 20 Juni mendatang.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments