spot_img
spot_img
BerandaKesraDinsos Tanah Datar Tangani 38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak-Perempuan

Dinsos Tanah Datar Tangani 38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak-Perempuan

UPDATEBALI.com, Batusangkar  – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA) Tanah Datar, Sumatera Barat menangani 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu sepanjang 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA) Dinas Sosial Tanah Datar Sumsum Horda di Batusangkar, Kamis, mengatakan 38 kasus tersebut ada penambahan enam kasus dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2019, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kita tangani berjumlah 47 kasus, pada 2020 terjadi penurunan menjadi 32 kasus, dan tahun ini hingga 15 Desember menjadi 38 kasus,” katanya.

Ia mengatakan dari banyak kasus kekerasan tersebut, didominasi oleh kekerasan seksual pada anak pada usia 5-14 tahun, yakni terjadi 34 kasus pada 2019, 22 kasus pada 2020, dan 22 kasus pada 2021, atau terdapat 78 kasus kekerasan seksual pada anak dari total 117 kasus kekerasan dalam rentang waktu tiga tahun.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal

Kebanyakan kasus kerasan itu, baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual tersebut terjadi kepada masyarakat yang nilai ekonominya lemah.

“Dari data-data yang kita himpun itu kebanyakan terjadi pada masyarakat kita yang nilai ekonominya lemah, sehingga mereka mudah diancam, dibujuk, dan lainnya oleh pelaku,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan untuk segera melapor ke wali nagari setempat, bisa menghubungi atau WA langsung layanan pengaduan perlindungan ke nomor 081267409765.

Baca Juga:  Warga Miskin Buleleng Dapat Jaminan Kesehatan Tanpa Terkecuali

“Seharusnya masyarakat yang mengalami kekerasan itu melapor, tapi banyak yang tidak melapor karena takut, atau bisa juga melaporkan ke nomor pengaduan,” katanya.

Ia mengaku biasanya dari Dinsos cepat tanggap jika tahu ada kasus kekerasan, tim akan turun ke lapangan dan akan lakukan asesmen apakan butuh pendampingan atau tidak, dan dirujuk ke psikolog klinis.

Karena, menurutnya imbas traumatik dari pelaku kalau tidak segera ditangani buruk bagi masa depan anak, sedangkan bagi kasus sodomi kalau tidak segera ditangani si korban akan menjadi pelaku di masa akan datang.

Sebagai upaya pemerintah daerah dalam pencegahan kasus tersebut, Dinas Sosial telah membentuk tim Pencegahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap nagari.

Baca Juga:  Apes! Pengemudi Jatuh dari Jalan Layang Tol Kota usai Mobilnya Ditabrak

Meski belum semua nagari membentuk, diharapkan semua nagari harus memiliki agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisasi dan ditangani.

Ia mengatakan terkait dengan penghargaan Kabupaten Layak Anak yang didapatkan Pemkab Tanah Datar, bukan berarti kasus kekerasan perempuan dan anak di Tanah Datar tidak ada.

“Dengan banyaknya kasus yang dilaporkan dan semuanya kita tangani dengan serius dan tuntas, salah satunya kasus pemberhentian sekolah oleh guru, kita sekolahkan lagi, bahkan sekarang sudah ada yang kuliah. Kita kembalikan lagi kepercayaan diri si anak yang mengalami kekerasan itu,” katanya. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments