Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBaliDinkes Gianyar Prioritas VAR untuk Gigitan Anjing yang Terindikasi Rabies

Dinkes Gianyar Prioritas VAR untuk Gigitan Anjing yang Terindikasi Rabies

UPDATEBALI.comGIANYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mensosialisasikan bahwa tidak semua kasus gigitan anjing harus mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

“Untuk diketahui bahwa kasus gigitan anjing karena anjing beranak, anjing diinjak ekornya, dipermainkan, dan gigitan lain karena adanya provokasi, tidak perlu diberikan VAR,” terang Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni, Rabu 18 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ariyuni menjelaskan, penanganan pertama pada gigitan anjing dilakukan tatalaksana cuci luka dengan sabun atau deterjen pada air mengalir selama 10-15 menit, serta tatalaksana penanganan luka dengan antiseptic seperti alkohol 70%, betadine, atau lainnya, tanpa VAR, dan tentu dibantu dengan pemantauan anjingnya.

Baca Juga:  Luhut : Bandara Ngurah Rai dibuka untuk Internasional 14 Oktober

“Bila ada indikasi atau dicurigai tanda-tanda anjing yang menggigit ke arah rabies, akan diberikan VAR. Indikasi ini dikoordinasikan dengan puskeswan dalam pemantauan kondisi anjing. Jadi tidak semua kasus gigitan memperoleh VAR,” lanjutnya.

Untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, Ariyuni berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies.

“Binatang peliharaan agar rutin vaksin, selalu mengikat atau mengandangkan dan tidak melepasliarkan. Bila terjadi gigitan anjing atau kucing dan kera, walaupun sedikit luka, agar datang ke puskesmas terdekat, untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” harapnya.

Baca Juga:  Dampingi Ketua PSSI dan Menpora, Wagub Cok Ace Tinjau Kesiapan Stadion Dipta Serangkaian Piala Dunia U20 di Bali

“Berikanlah informasi yang benar kepada petugas kesehatan sehingga dapat memberikan penanganan luka sesuai dengan standar kesehatan,” sambungnya.

Pada dasarnya, masyarakat bisa mengetahui dengan cermat tanda-tanda pada hewan penular rabies (HPR) dan dengan pemberdayaan masyarakat bersama-sama bisa melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.

Ariyuni juga menjelaskan bahwa saat ini keberadaan VAR di Kabupaten Gianyar sangat menipis, yang disebabkan oleh distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sehingga peruntukannya diberikan kepada kasus gigitan dari hewan yang sudah dinyatakan positif laboratorium Virus Rabies.

Baca Juga:  Dewan Buleleng Evaluasi Program Kesehatan yang Belum Maksimal pada APBD TA 2022

Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan juga telah menganggarkan pembelian VAR namun belum dapat terealisasi karena keberadaan VAR masih langka.

“Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan menganggarkan untuk pengadaan VAR empat ratus juta rupiah, namun karena VAR masih langka, sehingga belum bisa terealisasi,” pungkas Ariyuni.(per/ub)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments