UPDATEBALI.com, BADUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melaksanakan rapat sosialisasi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kantor Lurah Jimbaran pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kegiatan ini melibatkan para pemilik 35 bidang lahan yang akan dibebaskan untuk proyek tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, menjelaskan bahwa sosialisasi ini khusus untuk wilayah Jimbaran, sementara wilayah Pecatu telah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Inspektorat, Hukum, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat dan Lurah Jimbaran.
Suardika menjelaskan, “Segmen 4 JLS mencakup wilayah Pecatu dan Jimbaran dengan titik mulai dari Jalan Pantai Cemongkak hingga Jimbaran Hijau. Sosialisasi hari ini bertujuan untuk memberikan informasi dan mendengarkan tanggapan dari pemilik lahan.”
Rapat sosialisasi berlangsung singkat dan lancar, dengan hanya satu pemilik lahan yang memberikan tanggapan positif dan mendukung rencana pembangunan. Para pemilik lahan diberikan formulir pernyataan untuk menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana tersebut. Hasil dari formulir tersebut akan menjadi dasar untuk tahap berikutnya, yaitu pengukuran oleh BPN.
“Segmen 4 memiliki panjang total 5,5 km, dengan sekitar 60 persen dari trase berada di wilayah Jimbaran. Kami menjamin bahwa pengadaan lahan dilakukan dengan memberikan kompensasi yang wajar,” tambah Suardika.
Kepala Seksi Pembangunan Dinas PUPR Badung, Putu Teddy Widnyana, mengungkapkan bahwa pengadaan lahan di Segmen 4 wilayah Jimbaran akan dianggarkan melalui APBD Tahun 2025 dengan nilai Rp 425 milyar. Sedangkan untuk Segmen 4 wilayah Pecatu dianggarkan senilai Rp 200 milyar melalui APBD Tahun 2024.
Pembangunan Jalan Lingkar Selatan terdiri dari empat segmen, dengan total panjang mencapai kurang lebih 34,7 km. Segmen 1 meliputi Pintu Keluar Tol Bali Mandara hingga Jalan Alas Arum (13,2 km), Segmen 2 dari Jalan Alas Arum hingga Jalan Raya Uluwatu (8,2 km), Segmen 3 dari Jalan Raya Uluwatu hingga Jalan Labuan Sait – Jalan Pantai Cemongkak (7,8 km), dan Segmen 4 dari Jalan Pantai Cemongkak hingga Kawasan Jimbaran Hijau (5,5 km).(adv/ub)





