UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebuah rumah di Banjar Dinas Sinalud, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng milik Kadek Minggu Retiasa (31) hangus terbakar pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 13.30 Wita. Diduga penyebab kebakaran tersebut akibat konsleting listrik.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa yang menyebabkan sebuah rumah berukuran 7 x 6 meter hangus terbakar. Dimana saat peristiwa itu terjadi korban kebetulan tengah berkunjung ke rumah mertuanya di Banjar Dinas Pura, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Baca juga:
Ketua Dekranasda Provinsi Bali Putri Koster Tutup Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 8 Tahun 2022
Korban baru mengetahui hal tersebut usai salah satu keluarga Istrinya yang bernama Putu Lia asal Banjar Dinas Pura, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng memberitahukan korban bahwa rumah miliknya terbakar.
Mengetahui hal itu, korban pun langsung bergegas pulang. Setibanya korban dirumah, warga sekitar sudah tampak membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun naasnya karena keterbatakan sarana sehingga menyebabkan seluruh bangunan hangus terbakar. Kebakaran tersebut diduga karena konsleting listrik.
"Sekira pukul 13.30 wita korban diberitau oleh keluarga istrinya bahwa rumahnya terbakar, dan selanjutnya korban langsung pulang. Namun ternyata setelah sampai di rumah rumah dan isinya sudah habis terbakar," ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
Akibat kejadian tersebut, barang – barang korban berupa satu buah sertifikat tanah, dua buah BPKB dan STNK Speda motor korban, dua buah lemari pakaian, satu buah televisi, dua ekor burung dalam sangkar, dan surat – surat penting, serta uang tunai Rp. 1 Juta. Sehingga total kerugian kurang lebih mencapai Rp. 80 Juta
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 80 Juta," pungkasnya.(diana/ub)