UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang ayah asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng melapor ke Unit PPA Polres Buleleng lantaran anaknya yang baru berusia 15 tahun diduga dijual temannya sendiri ke pria hidung belang lewat aplikasi hijau dengan harga Rp 250 ribu.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar awal bulan April lalu dan baru mencuat usai kedua orang tua korban melapor ke Unit PPA Polres Buleleng pada bulan Mei ini. Dari informasi yang berhasil dihimpun korban diduga telah dijual oleh dua orang temannya berinisial GA dan A melalui aplikasi hijau.
Kejadian itu bermula ketika korban diajak kedua temannya pada Rabu 2 Apriln2025 sekitar pukul 02.00 Wita untuk menemui seorang pria hidung belang yang sudah lebih dulu memesan lewat aplikasi. Korban diantar ke lokasi yang berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Namun kehadiran kedua orang tersebut di lingkungan sekitar membuat warga disana curiga dengan gerak geriknya. Akhirnya warga melaporkan temuan tersebut ke polisi untuk diamankan. Keduanya pun mengakui jika baru saja mengantar anak berusia 15 tahun tersebut ke seorang pria yang sudah memesan lewat aplikasi hijau dengan nominal uang yang disepakati senilai Rp 250 ribu.
“Benar, laporannya baru masuk bulan ini dan kejadiannya sekitar bulan April lalu. Kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan, mohon waktu,” Kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Kamis 22 Mei 2025.
Saat ini pihak Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan penyidik diketahui telah memeriksa kedua teman korban berinisial GA dan A.
“Kami masih dalami (apakah korban tawarkan diri atau bagaimana, red) yang jelas semua dalam penyelidikan,” Tandas dia.(Dna/ub)





