UPDATEBALI.com, BULELENG – Warga di Banjar Adat Sari Kelod, Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, digegerkan dengan penemuan dua orang meninggal dunia dengan cara gantung diri, pada Selasa 20 Januari 2026. Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Sukasada bersama tim Unit Kecil Lengkap (UKL) segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
“Begitu menerima informasi, petugas langsung menuju TKP, melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan petugas medis untuk memastikan kondisi korban,” Kata dia, Rabu 21 Januari 2026.
Korban diketahui berinisial P.A.S (28), laki-laki asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, serta K.S.B.C (24), perempuan asal Desa Kubutambahan, Buleleng. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Banjar Adat Sari Kelod, Desa Pancasari.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula saat saksi Kadek Wida asal Banjar Dinas Asah Desa Gobleg, Kecamatan Banjar (teman si laki-laki) tiba di lokasi kos sekitar pukul 10.30 Wita dan melihat sepeda motor milik korban perempuan terparkir di depan kamar. Saksi kemudian mengetuk pintu kamar kos selama kurang lebih 10 menit, namun tidak mendapat respons.
Selanjutnya, saksi meminta bantuan pemilik kos untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Namun, pintu kamar diketahui terkunci dari dalam. Saksi kemudian berusaha melihat ke dalam kamar dari ventilasi dan mendapati kedua korban sudah dalam kondisi tergantung. Pemilik kos selanjutnya menghubungi aparat desa setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasada.
Petugas medis dari Puskesmas Sukasada II, I Made Sugita yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan luar terhadap kedua korban. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kedua korban telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan, serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain di luar dugaan gantung diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan dugaan sementara motif kejadian berkaitan dengan permasalahan hubungan asmara terlarang keduanya, dimana yang laki-laki sudah berkeluarga sedangkan si perempuan masih gadis. Meski demikian pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Polisi telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan petugas medis, serta menghubungi pihak keluarga korban untuk proses penanganan selanjutnya,” Tandasnya.(dna/ub)





