UPDATEBALI.com, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), pada Senin 18 Maret 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pembahasan ranperda yang akan dibahas di masa sidang II.
Tiga ranperda tersebut terdiri dari, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi selaku pemimpin rapat menyampaikan, dalam rapat kali ini juga melibatkan Dinas tekait serta didampingi Tim Ahli Dewan Buleleng. Menurutnya, dalam ranperda ini ada beberapa kajian yang perlu ditambahkan.
“Hasil rapat tadi, kami di Bapemperda sudah meminta kepada Esekutif untuk membuat kajian agar bisa dipelajari dan didalami lagi dalam rapat selanjutanya sebelum diparipurnakan,” Terang Wandira.
Sekedar diketahui dalam rapat tersebut juga dihadiri, Kabag Hukum Setda Buleleng, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. (dna/ub)