UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Buleleng mulai melakukan pembahasan terkait Ranperda yang merupakan usulan dari Pemerintah Daerah, pada Rabu 4 Desember 2024 bertempat di Gedung Dewan Buleleng.
Adapun komisi pembahas Dewan Buleleng terdri dari Komisi I dan Komisi III yang membahas tentang Ranperda Pencabutan Perda No. I Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah, sementara Komisi II dan Komisi IV DPRD Buleleng membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Koordinator Komisi I dan III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara menyampaikan, dalam rapat kali ini ditujukan untuk menyusun hal-hal yang berkaitan dengan penyempurnaan materi Ranperda Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah yang merupakan usulan Eksekutif.
“Sesuai hasil koordinasi dengan daerah-daerah lainnya, terkait pembentukan Ranperda tersebut terhadap masing-masing Perusahaan Daerah, kewajiban Perusahaan Daerah kepada Pemerintah Daerah. Ini merupakan perubahan dari Perda Penyertaan Modal sebelumnya,” Jelas dia.
Kemudian, Koordinator Komisi Pembahas Ranperda tentang Penaggulangan Bencana yakni Komisi II dan Komisi IV, Wayan Masdana mengatakan, rapat internal ini sebagai langkah penyempurnaan terhadap Rancangan Perda tersebut seperti halnya terkait tentang penetapan dan penggolongan bencana, yang masih perlu mendapat penjelasan dan kesepakatan.
“Sehingga kedepan diharapkan akan memudahkan dalam fungsi pengawasan dan penganggarannya,” Imbuhnya.
Selanjutnya dari hasil rapat-rapat tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi-Komisi Pembahas Ranperda akan segera melakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan kesamaan pandangan terkait Rancangan Perda tersebut sebelum dilanjutkan ketahapan pembahasan berikutnya.(dna/ub)





