UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng telah mendorong industri pupuk organik untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).
Hal tersebut disampaikan, Ketua Pansus II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa dalam rapat yang dilaksanakan dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UMKM Buleleng serta Bagian Hukum Setda Buleleng diruang Komisi II, pada Kamis 25 Mei 2023.
Baca juga:
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Krisis dan Darurat Energi, PLN Pastikan Risiko Termitigasi
Mangku Budiasa mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pertanian berkelanjutan dan mengurangi penggunaan pupuk kimia di daerah tersebut. RPIK merupakan inisiatif pemerintah daerah Buleleng dalam rangka mengembangkan sektor industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Potensi industri dalam pupuk organik sangat menjanjikan, ini terilihat dari industri pupuk organik masif tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng," Ucap Ketua Pansus II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa
Beberapa tempat yang saat ini sudah memproduksi pupuk organik yaitu kelompok Simantri dan TPS3R yang telah mengolah pupuk organik padat dan cair. Yang mana dari hasil pengolahan ini sudah bisa dimanfaatkan petani-petani kita dan telah memberikan nilai ekonomis kepada kelompok.
"Dari berbagai fakta yang ada dilapangan, Pansus II mendorong dalam rancangan Ranperda RPIK Buleleng agar dimasukan Industri Pupuk Organik di Kabupaten Buleleng,"Jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si, juga memiliki tanggapan yang sama, agar dimasukan dalam rancangan RPIK Buleleng tahun 2023-2043. Pihaknya juga mengaku akan segera menyesuaikan dan menyempurnakan lagi dengan bagian hukum serta di siapkan lagi data dan sekematiknya untuk menjadi dokumen yang valid dan berkualitas.
"Kami sependapat dan akan kami tindaklanjuti dengan menyiapkan data dan kajiannya untuk industri Pupuk organik," Ujar Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si.
Kemudian, Mangku Budiasa menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut sudah dibahas secara intens. Selain itu dari pemrakarsa juga sudah sepakat untuk memasukan industri pupuk organik menjadi salah satu industri unggulan dalam RPIK Buleleng tahun 2023-2043. Kedepannya, Ranperda RPIK akan dibahas dalam rapat dengan gabungan Komisi.
"Harapan kami, ketika Ranperda ini disahkan, Pemerintah Daerah bisa hadir untuk memberikan dukungan dalam rangka pembangunan sentra-sentra pupuk organik di Kabupaten Buleleng," Pungkas Mangku Budiasa.(dna/ub)