UPDATEBALI.com, BULELENG – Delapan orang gepeng berhasil diamankan Satpol-PP Kabupaten Buleleng saat beraktivitas di Pasar Anyar Singaraja, pada Jumat 14 Februari 2025 pagi. Sebanyak lima orang gepeng statusnya masih anak dibawah umur.
Kasatpol-PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan, saat diintrogasi semuanya mengaku berasal dari salah satu desa di Kabupaten Karangasem. Mereka datang menggunakan angkutan umum dan sengaja tidur di area lantai II Pasar Anyar sejak Kamis 13 Februari 2025.
“Mereka mengaku berasal dari Karangasem dan datang kesini (Pasar Anyar Singaraja, red) kamis kemarin dan tidur di lantai II. Sekarang mereka sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” Kata Arya.
Saat diperiksa, total hasil yang sudah didapat sebelum diamankan yakni, Ni Komang A (29) dengan penghasilan Rp 406.000, Kadek R (35) sebanyak Rp 430.000, Komang J (17) sebanyak Rp 471.500, Mangku T (80) sebanyak Rp 97.000, Ketut S (11) sebanyak Rp 150.000, dan tiga orang lainnya masih berstatus balita.
Saat disinggung terkait tindakan atau hukuman yang diberikan kepada para gepeng, Arya menyebut hanya melakukan pendataan, pembinaan dan memberikan penekanan supaya tidak lagi melaksanakan kegiatan mengemis di Wilayah Kabupaten Buleleng.
Selain amankan gepeng, Arya mengatakan ada juga satu orang pengamen berusia 68 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur. Pria tersebut mengaku datang pada Jumat 14 Februari 2025 pagi dan telah berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 36.000.
“Iya ada juga satu pengamen kami amankan dan sudah diserahkan ke Dinsos juga. Disini apapun alasan mereka kami tetap tegaskan yang terpenting jangan membuat gangguan trantibum,” Tandas dia.(dna/ub)