spot_img
spot_img
BerandaNasionalDanamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

UPDATEBALI.com, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perusahaan yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 31 Maret 2026.

Dalam rencana tersebut, Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima, Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto, serta Komisaris Nobuya Kawasaki akan mengakhiri masa tugasnya secara efektif pada saat penutupan RUPST mendatang.

Baca Juga:  Lakukan Aksi Cabul, Pria Dalam Vidio Mesum di Buleleng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk menduduki posisi Direktur Utama Danamon yang baru. Usulan ini masih menunggu persetujuan dari para pemegang saham dalam forum RUPST.

Manajemen Danamon menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut terkait agenda RUPST akan diumumkan bersamaan dengan pemanggilan resmi RUPST yang dijadwalkan terbit pada 9 Maret 2026.

Baca Juga:  Sinergi dengan Ombudsman, DPMPTSP Denpasar Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

RUPST merupakan forum bagi pemegang saham untuk mengambil sejumlah keputusan strategis perusahaan, termasuk perubahan susunan direksi dan komisaris. Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut akan menjadi dasar penetapan kepengurusan baru di tubuh Danamon ke depan. (*/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments