spot_img
spot_img
BerandaBaliDalami Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Pelajar, Polisi Cek TKP

Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Pelajar, Polisi Cek TKP

UPDATEBALI.comBULELENG – Kasus dugaan penganiayaan sekaligus pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki di wilayah Kelurahan Banyuning terus ditangani secara intensif Satreskrim Polres Buleleng.

Terbaru polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pendalaman kronologi serta pencocokan fakta di lapangan.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan bahwa petugas telah mendatangi kediaman korban guna mengambil keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi. Setelah itu, korban yang didampingi oleh ayah kandungnya diajak menuju TKP yakni tempat kos yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Banyuning untuk melakukan pendalaman kronologi serta pencocokan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Pemukulan Ketipung dan Kegiatan Jalan Sehat dalam Perayaan Gema Muharram 1445 H di Badung

“Korban sudah dimintai keterangan awal oleh petugas, kemudian dilakukan pengecekan langsung ke TKP tentunya ditemani orangtuanya untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Selanjutnya, keterangan korban dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” Terang IPTU Yohana, Minggu 18 Januari 2026.

IPTU Yohana menambahkan, saat ini penanganan perkara tersebut berada di bawah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng yang dipimpin oleh IPTU Agus Fajar Gumelar. Tim penyidik masih melakukan upaya pencarian serta penyelidikan terhadap terduga pelaku yang identitasnya masih dalam pendalaman.

Baca Juga:  Setubuhi Bocah Hingga Hamil, Pria di Buleleng Terancam Pidana 15 tahun

“Penyidik terus Penyidik terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas terduga pelaku. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” Katanya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Putu EBP (16) sepulang dari rumah sakit usai menjenguk anggota keluarganya, Selasa malam 13 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita. Pada perempatan traffic light Banyuning, korban dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga berpura-pura meminta bantuan. Korban kemudian diajak menuju sebuah kamar kos.

Baca Juga:  Bonceng Tiga, Satu Meninggal Dunia Usai Tabrak Motor di Desa Sangsit

Di lokasi tersebut, terlapor diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka dan merusak telepon genggam milik korban. Merasa dirugikan dan trauma atas kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng untuk diproses secara hukum.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan dari Kepolisian.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments