spot_img
spot_img
BerandaBaliCiptakan Kota Aman dan Nyaman, Satpol PP Denpasar Tertibkan Gepeng

Ciptakan Kota Aman dan Nyaman, Satpol PP Denpasar Tertibkan Gepeng

UPDATEBALI.com, DENPASARSatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di ruang publik.

Kali ini, sebanyak empat orang Gepeng diamankan di area traffic light Simpang Tohpati, pada Kamis, 17 April 2025.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Sat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Denpasar. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada Gepeng, serta aktif melaporkan keberadaannya kepada pihak Sat Pol PP.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan, Ini Rinciannya

“Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak melakukan kegiatan mengemis di tempat-tempat umum,” ujar Bawa Nendra.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan langkah preventif dan edukatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.

“Kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan kami toleransi. Dengan langkah ini, kami harap Kota Denpasar bisa lebih tertib dan nyaman bagi semua warga,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabupaten Buleleng Kini Memiliki Satpol PP Pariwisata

Empat Gepeng yang terjaring akan dikenai sanksi pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawa Nendra juga berharap upaya ini dapat memberikan efek jera serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan akan menciptakan suasana kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” pungkasnya. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments