Jumat, Maret 7, 2025
BerandaNasionalCegah Window Dressing, OJK Terapkan ICoFR dalam Pelaporan Keuangan Bank

Cegah Window Dressing, OJK Terapkan ICoFR dalam Pelaporan Keuangan Bank

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Upaya ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainnya.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada acara Forum Penguatan GRC dengan tema “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga:  Bupati Badung Koordinasikan Pengelolaan Tanah Negara Bebas dengan ATR/BPN

“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan ICoFR,” ujar Sophia.

Menurut World Bank, ICoFR didefinisikan sebagai proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia menegaskan bahwa OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang GRC guna mewujudkan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Sayangkan Ulah Dua Remaja yang Panjat GWS

“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Ke depan, diharapkan implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan stakeholder confidence bagi seluruh sektor jasa keuangan,” tambahnya.

Acara tersebut juga menghadirkan diskusi panel yang diikuti oleh Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR, Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, serta berbagai asosiasi profesi di bidang GRC.

Baca Juga:  OJK dan Pemkab Klungkung Gelar Edukasi kepada Penyandang Disabilitas dalam Rangka Hari Konsumen Nasional

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang GRC semakin kuat guna memperkuat governansi dan penegakan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments