UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan pengecekan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Traffic Light di seluruh wilayah Kota Denpasar setelah perayaan Hari Suci Nyepi, pada Selasa, 1 April 2025.
Langkah ini diambil guna memastikan semua fasilitas lalu lintas kembali beroperasi secara optimal pasca pemadaman saat Nyepi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh LPJU dan Traffic Light berfungsi dengan baik. Tidak hanya itu, pengecekan juga mencakup sistem Area Traffic Control System (ATCS) guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.
“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan bahwa semua fasilitas lalu lintas berfungsi dengan baik, sehingga dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terlebih pasca pemadaman saat Nyepi lalu,” ujar Sriawan.
Proses pengecekan dilakukan oleh tim teknis dari Dishub Kota Denpasar yang bertanggung jawab dalam memantau dan memastikan kelayakan operasional infrastruktur lalu lintas. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh LPJU dan Traffic Light di Kota Denpasar dapat berfungsi normal, mendukung aktivitas masyarakat, serta menjaga keamanan di jalan raya.
“Kami juga ingin memastikan bahwa semua infrastruktur lalu lintas siap digunakan, sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian di Kota Denpasar,” tambahnya.
Dishub Kota Denpasar terus berkomitmen untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan LPJU atau Traffic Light yang mengalami kendala agar dapat segera ditangani.(per/ub)