UPDATEBALI.com, BULELENG – Guna mencegah adanya potensi Drop Out (DO), dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng kini mulai melakukan identifikasi terhadap siswa SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP, dengan membentuk posko DO yang dibantu oleh masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) disembilan Kecamatan.
Tercatat pada tahun ajaran 2021/2022 terdapat sebanyak 11.963 siswa SD yang lulus, namun jumlah siswa baru yang terdaftar melanjutkan ke jenjang SMP hanyalah sebanyak 11.523 orang, Hal ini berarti tersapat sebanyak 440 orang siswa lulusan SD yang diduga tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Saat ini berdasarkan data sementara, terdapat sebanyak 92 orang anak yang tersebar dibeberapa kecamatan terdeteksi akan terkena DO, diantaranya Kecamatan Banjar 10 orang, Kecamatan Busungbiu 7 orang, Kecamatan Gerokgak 9 orang, Kecamatan Kubutambahan 13 orang, Kecamatan Seririt 38 orang, Kecamatan Sukasada 1 orang serta Kecamatan Tejakula 18 orang. Namun data ini masih bisa berubah, sebab upaya penjaringan siswa berpotensi DO akan terus dilakukan hingga Agustus mendatang.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika menyatakan, siswa yang tidak melanjutkan ini kemungkinan karena beberapa faktor yakni siswa itu memang tidak melanjutkan serta ada pula siswa yang melanjutkan pendidikan di jenjang madrasah. Untuk itu pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD yang ada di Buleleng untuk menelusuri penyebab anak didiknya tidak melanjutkan. Selanjutnya apa yang menjadi permasalahan bagi siswa itu akan diindentifikasi dan dibantu dengan harapan agar siswa itu dapat melanjutkan pendidikannya.
“Tim Posko DO juga akan melakukan pendekatan kepada orangtua siswa, agar ikut mendorong anak-anaknya kembali ke sekolah�, imbuh Astika
Selain itu Posko DO juga memiliki program untuk memfasilitasi siswa-siswa yang ingin kembali melanjutkan sekolah dalam hal menunjang sarana dan prasarana yang dibutuhkan, mulai dari seragam sekolah, beasiswa hingga biaya transportasi jika memang diperlukan.
“Posko DO akan bergerak sampai 31 Agustus mendatang, kalau tidak bisa di pendidikan formal, minimal akan dialihkan ke pendidikan non formal kesetaraan. Jadi tidak ada istilah tidak ada biaya�, pungkasnya. (diana/ub)