UPDATEBALI.com, DENPASAR – Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat. Kali ini, petugas bergerak cepat menindaklanjuti aduan terkait keributan antara warga dan debt collector di wilayah Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya pada Selasa 17 Maret 2026 menyebutkan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan melalui layanan darurat 110 oleh seorang warga bernama Made Purniasih. Ia menginformasikan adanya perselisihan yang melibatkan pamannya, Putu Artama, dengan pihak penagih utang di kediamannya di kawasan Pemecutan.
“Menerima laporan tersebut, petugas yang terdiri dari Pawas, Padal, tim QR, serta personel Polsek Denpasar Barat langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, aparat segera mengambil langkah pengamanan untuk mengendalikan situasi yang sempat memanas,” ujarnya.
Pendekatan dialogis pun dilakukan guna meredakan ketegangan antara kedua pihak. Polisi memberikan pemahaman agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak berujung pada tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kasi Humas Adi Saputra Jaya, menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan.
“Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman serta tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar,” pungkasnya.(den/ub)





