Sabtu, April 26, 2025
BerandaHukum & KriminalBuronan Interpol Berhasil Diamankan di Bali

Buronan Interpol Berhasil Diamankan di Bali

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil mengamankan seorang warga negara Australia berinisial AS (32) yang merupakan buronan Interpol.

"WNA pemegang paspor Australia berinisial AS berhasil diringkus petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 3 Februari 2023 pukul 22.00 Wita," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Buka Lomba Paduan Suara PKK dalam Perayaan HUT Ke-529 Kota Tabanan

Pengamanan WNA tersebut berawal dari ditemukannya hit Interpol pada aplikasi perlintasan keimigrasian, yang menunjukkan AS merupakan subjek red notice dengan Nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Italia.

"Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan Interpol untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam," tambahnya.

Baca Juga:  Polrestabes Tangkap Puluhan Pelaku Pembusuran di Makassar

Setelah itu, penyidik Polda Bali menjemput AS di TPI Bandara Ngurah Rai. Untuk tiba di Bali, AS melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Batik Air OD171 dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan jadwal lepas landas pukul 20.00 waktu setempat.

AS beserta dokumen perjalanannya langsung diserahkan Imigrasi kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Subjek Interpol tersebut diketahui mengantongi dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.

Baca Juga:  Screenshot Aksi Persetubuhan Anak SMP Viral, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

{bbbanner}

Hasil koordinasi Polri dengan Interpol Roma menyatakan AS masih diperlukan untuk penyelesaian kasusnya di Italia. AS menjadi incaran polisi di negara
asalnya karena melakukan penjualan 160 kilogram narkoba jenis mariyuana di pasar ilegal.

"Ini merupakan bukti sinergi yang baik. Semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara ke depannya semakin kuat dan solid," ujar Silmy Karim. (ub/antara)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments