UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Dalam rapat penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara terbuka menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih periode 2025-2030, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat).
“Selamat kepada Bapak Kembang Hartawan dan Bapak IGN Patrina Krisna (Ipat),” ucap Bupati Tamba di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, Bupati Tamba juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama masa kepemimpinannya.
“Secara pribadi, saya mohon maaf jika selama saya memimpin ada hal-hal yang kurang berkenan yang saya lakukan,” ungkapnya, sembari berharap agar silahturahmi tetap terjaga.
Bupati Tamba juga menyampaikan harapan kepada seluruh lembaga dan anggota DPRD Kabupaten Jembrana agar terus maju dan sukses dalam mengemban amanah demi kemajuan Kabupaten Jembrana.
“Semoga teman-teman semua, baik dari lembaga maupun DPRD Kabupaten Jembrana, semakin maju dan semakin sukses dalam mengemban cita-cita untuk Kabupaten Jembrana,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana pada Kamis, 9 Januari 2025, pasangan calon nomor urut 2, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih 61,89 persen suara sah, dengan total 106.119 suara dalam Pilkada Jembrana 2024. Pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Jembrana berjalan dengan aman dan lancar.(yud/ub)