spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi Nominator Paritrana Award 2024

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, ikuti proses penilaian wawancara untuk penghargaan prestisius Paritrana Award Tahun 2024. Proses penilaian ini dilaksanakan di Four Star Hotel, Denpasar, pada hari Senin, 19 Februari 2024.

Paritrana Award, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, menjadi penanda bagi pemerintah kabupaten dan pelaku usaha yang telah memberikan dukungan luar biasa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Tamba, dalam penilaian yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam melindungi masyarakatnya melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

Baca Juga:  Jembrana Raih Opini WTP dari BPK Sepuluh Kali Berturut-turut

Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa Pemkab Jembrana telah memiliki regulasi yang solid, terutama dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2023, yang memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan program jaminan tersebut.

Menurut Bupati Tamba, peraturan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur kepesertaan dalam program jaminan, tetapi juga sebagai instrumen untuk penertiban dalam penerbitan izin usaha, dengan mempersyaratkan fotokopi sertifikat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran iuran terakhir.

Dalam wawancaranya, Bupati Tamba juga menyoroti perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada 3.647 Pegawai Non ASN Kabupaten Jembrana. Ini mencakup berbagai kategori pekerja, seperti Non ASN SKPD/OPD, guru honorer, penyelenggara pemilu, perangkat desa, dan perangkat kecamatan. Seluruhnya telah terlindungi sepenuhnya dengan biaya dari APBD, memberikan kepastian kepada mereka untuk bekerja dengan nyaman.

Baca Juga:  Sebut Potensi Luar Biasa, Bupati Ingin Tata Museum Purbakala Gilimanuk Lebih Bagus

Lebih lanjut, Bupati Tamba menekankan inovasi Pemkab Jembrana dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Salah satunya adalah melalui program “satu desa 100 pekerja rentan”, yang didukung oleh APBN dan APBD. Hingga saat ini, lebih dari 2000 pekerja rentan seperti petani dan nelayan telah dicover oleh jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga:  Sudah Dianggarkan, Pencairan Jaspel RSUD Tangguwisia Tunggu Evaluasi APBD Perubahan 2023

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Jembrana, terutama kepada pekerja yang rentan,” ungkap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga menyampaikan terima kasih kepada tim penilai atas kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penilaian. Semoga, ucapannya, pada suatu hari nanti, pertemuan mereka tidak lagi dalam wawancara, melainkan dalam acara penerimaan penghargaan Paritrana Award yang gemerlap dan meriah. (yud/gb)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments