UPDATEBALI.com, TABANAN– Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., meresmikan sekaligus menandatangani peresmian Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu, 5 Februari 2025, di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan.
Peresmian ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan infrastruktur guna mendukung kinerja DPRD Kabupaten Tabanan.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan upacara peresmian gapura yang telah melalui prosesi upacara pemelaspasan pada 14 Januari 2025 lalu.
“Apapun yang kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan ini, terlebih menggunakan APBD, BKK, BPR, DAK, DAU, itu uang negara. Jadi, patutlah kita buat sesuatu yang memiliki makna dan dapat meninggalkan legacy untuk ke depan,” ujar Sanjaya.
Pembangunan gapura ini bersumber dari APBD Induk 2024 dan APBD Perubahan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 1.965.875.000. Sanjaya menegaskan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana APBD harus memiliki makna, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sanjaya juga menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Tabanan harus mengandung nilai-nilai filosofis, tidak hanya membangun secara fisik saja.
Ia berharap keberadaan gapura baru ini dapat mencerminkan kewibawaan para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai pemikir dan pembuat kebijakan yang pro-rakyat.(den/ub)





