UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 dan Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu, 18 September 2024.
Rapat tersebut membahas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan serta tanggapan Bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri oleh Wakil I dan II, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda beserta para asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, BUMD, serta para jurnalis dan undangan lainnya.
Salah satu topik penting dalam rapat adalah pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, pendapatan daerah diproyeksikan menurun pada tahun 2025.
Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,931 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 203 miliar atau 9,55 persen dibandingkan APBD 2024 yang mencapai Rp 2,135 triliun.
Penurunan ini, jelas Bupati Sanjaya, disebabkan oleh belum dianggarkannya dana transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan bantuan keuangan khusus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sependapat dengan DPRD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Semoga penjelasan ini dapat memperlancar pembahasan di tahap-tahap berikutnya,” pungkas Bupati Sanjaya. (den/ub)