spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Sutjidra Dorong Pelestarian LP2B dan Cetak Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan...

Bupati Sutjidra Dorong Pelestarian LP2B dan Cetak Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga ketahanan pangan ditegaskan kembali oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra usai menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu, 26 November 2025.

Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa sesuai arahan Gubernur Bali, pemanfaatan alih fungsi lahan yang sudah terlanjur terjadi tetap akan dimaksimalkan.

Namun, ke depan kebijakan alih fungsi lahan akan diperketat untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan di Buleleng.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra Dorong Generasi Muda PMR Buleleng Tampil Gemilang di Jumbara V

“Alih fungsi lahan ini kita akan batasi. Lahan LP2B harus tetap dilestarikan, dan bila perlu akan ada cetak sawah baru untuk mengimbangi alih fungsi lahan yang semakin masif,” ujarnya.

Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa Buleleng telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan, termasuk insentif bagi wajib pajak yang mempertahankan lahan pertanian mereka.

Selain itu, kompensasi akan diberikan untuk pembukaan lahan produktif baru guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan penyediaan lahan pangan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Bangli

“Kompensasi ini untuk menambah lahan-lahan produktif sehingga ada keseimbangan antara alih fungsi lahan dan lahan pangan berkelanjutan. Ini penting agar ketahanan pangan kita, khususnya di Buleleng, tetap terjaga,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa reforma agraria merupakan upaya strategis dalam mengurangi kemiskinan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan bahwa penetapan subjek penerima manfaat benar-benar tepat sasaran.

Rangkaian kegiatan GTRA juga meliputi:

  • Penandatanganan komitmen bersama sertifikasi Hak Atas Tanah oleh Kementerian dan Kepala Daerah.

  • Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah NIB–NIK–NOP Kota Denpasar.

  • Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, di mana Bupati Buleleng menerima sertifikat hak pakai atas bidang tanah di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu.

Baca Juga:  Partai Gelora Bergabung dengan PDI Perjuangan, Dukung Penuh Koster-Giri dan SANDI

Rapat koordinasi ini semakin menegaskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola tata ruang, memperkuat reforma agraria, serta menjaga kemandirian pangan di wilayah Buleleng.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments