UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Perkembangan pariwisata di Nusa Penida yang terus meningkat turut mendorong tumbuhnya investasi di berbagai sektor.
Namun, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa setiap bentuk pengembangan harus mematuhi regulasi yang berlaku dan sejalan dengan visi misi Kabupaten Klungkung.
Pernyataan ini disampaikan terkait kasus pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu investor dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang berujung pada keputusan pembongkaran. Meski demikian, Bupati Satria menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modalnya.
“Kalau yang bersangkutan berkeinginan untuk berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai dengan aturan,” tegas Bupati Satria, Senin, 1 Desember 2025.
Bupati Satria menambahkan bahwa investasi yang sesuai aturan juga harus mendukung program pemerintah, salah satunya mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island. Setiap investor diharapkan membangun secara ramah lingkungan, menjaga keaslian objek wisata, dan mendukung keberlanjutan pariwisata.
Menurut Bupati, Nusa Penida membutuhkan investasi untuk pengembangan sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata, karena saat ini pemerintah daerah belum mampu membangun secara mandiri.
“Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida. Namun, tidak akan ada Bupati, Wakil Bupati maupun Pemerintah Daerah yang mau menjual destinasi. Itu kan masa depan kita,” tegasnya.
Dengan prinsip tersebut, Bupati Satria berharap investasi yang masuk tidak hanya membawa keuntungan ekonomi, tetapi juga sejalan dengan visi daerah untuk menjadikan Nusa Penida destinasi wisata yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tetap mempertahankan keaslian alamnya. (yud/ub)





