UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menandatangani dokumen utang Rumah Sakit Umum (RSU) Negara yang kini mencapai angka akumulatif lebih dari Rp 33 miliar.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab kepemimpinan dalam menuntaskan persoalan finansial menahun yang menghambat optimalisasi fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan, total beban utang ini merupakan akumulasi dari periode pemerintahan sebelumnya. Hingga akhir 2024, RSU Negara tercatat meninggalkan utang sebesar Rp 32 miliar lebih, ditambah kerugian operasional sekitar Rp 900 juta dalam setahun terakhir.
Bupati Kembang Hartawan menekankan pentingnya pengawasan dan manajemen yang lebih ketat. Ia meminta Direktur RSU Negara yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan rumah sakit, mendorong efisiensi, optimalisasi pendapatan, serta penerapan empati fiskal agar kerugian tidak terulang.
“Ini adalah tantangan sekaligus ujian bagi Direktur. Saya minta pastikan rumah sakit tidak merugi lagi. Lakukan efisiensi kencang, maksimalkan pendapatan, dan optimalkan pelayanan. Sebagai pemimpin, ini adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan,” tegas Bupati Kembang Hartawan, Jumat, 13 Februari 2026.
Bupati Kembang juga menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi fasilitas bagi masyarakat. Sebaliknya, manajemen RSU dituntut lebih kreatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk tetap memberikan pelayanan prima.
Sementara itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arishanta, yang baru dilantik sebulan lalu, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan sesuai arahan Bupati.
“Kami akan laksanakan efisiensi anggaran, seperti memangkas biaya operasional yang tidak mendesak tanpa mengurangi kualitas penanganan pasien, serta meningkatkan standar layanan untuk menarik kembali kepercayaan masyarakat, yang secara otomatis akan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.(yud/ub)





