UPDATEBALI.com, JEMBRANA — Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melakukan langkah cepat menindaklanjuti keluhan para pedagang Pasar Umum Negara dengan mendatangi Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Bali pada Jumat 5 Desember 2025.
Kedatangannya diterima langsung oleh Kepala Balai, Sunarjito, ST., MT., beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kembang menyampaikan bahwa pedagang kini berada dalam kondisi sulit akibat pasar yang dinilai belum berfungsi optimal sejak penataan dilakukan.
“Saya datang membawa suara pedagang. Mereka mengeluh omzet hampir tidak ada setiap hari. Kondisinya berat, mereka butuh kepastian,” ujar Bupati Kembang.
Menurut Bupati Kembang, sejumlah pedagang mengaku kesulitan mendapatkan pembeli karena beberapa titik akses dan alur pasar dinilai kurang mendukung aktivitas niaga. Di lapangan ditemukan beberapa persoalan teknis, seperti:
- Pintu masuk pasar yang terlalu rendah, sehingga membatasi mobilitas pengunjung dan pedagang.
- Ketiadaan jembatan penghubung antara Gedung A dan Gedung B yang dianggap menghambat alur belanja dan perpindahan pengunjung.
“Ketika akses tidak mendukung, pedaganglah yang paling merasakan dampaknya. Mereka butuh berjualan untuk menyekolahkan anak, menghidupi keluarga,” tegasnya.
Bupati Kembang menegaskan bahwa penataan pasar harus mengutamakan keberlangsungan ekonomi pedagang, bukan sekadar bagus dari sisi bangunan. Untuk itu, ia meminta Balai segera menentukan langkah yang dapat dipercepat.
“Kami butuh kebijakan yang berpihak kepada pedagang. Apa yang bisa segera dikerjakan, mohon diberikan solusinya,” katanya.
Ia mengakui bangunan Pasar Umum Negara sudah memenuhi standar nasional, namun menilai fungsi bangunan belum memberikan manfaat maksimal.
“Dari luar bangunannya bagus, saya bangga. Tapi kalau para pedagang tidak merasakan manfaatnya, maka tujuan pembangunan belum tercapai,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Kembang menyatakan bahwa Pemkab Jembrana tidak akan menerima usulan penyerahan aset pasar jika keberadaan bangunan tersebut belum memberi dampak ekonomi jelas bagi pedagang.
“Kalau bangunan itu belum bermanfaat bagi masyarakat kami, mohon maaf, kami belum bisa menerimanya sebagai aset daerah,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi teknis serta mempercepat langkah perbaikan yang dibutuhkan pedagang.(yud/ub)





