
UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan sebanyak 20 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mati di setiap desa dan kelurahan dapat kembali berfungsi tahun ini.
Perbaikan infrastruktur penerangan tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang turun langsung meninjau proses penggantian PJU yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Selasa, 22 September 2026.
Melalui anggaran APBD Induk tahun ini, setiap desa atau kelurahan mendapat alokasi perbaikan untuk 10 titik PJU. Penentuan lokasi penggantian sepenuhnya diserahkan kepada pihak desa dan kelurahan melalui mekanisme musyawarah, sebagai upaya menyiasati keterbatasan anggaran.
Bupati Kembang menargetkan tambahan minimal 10 titik lagi untuk setiap desa/kelurahan melalui APBD Perubahan mendatang.
“Tahun ini untuk pergantian lampu penerangan jalan umum, tiap desa mendapat 10 titik diawal, dan 10 titik lagi pada anggaran perubahan,” ujar Bupati Kembang.
Saat melakukan peninjauan, Bupati Kembang juga memastikan spesifikasi teknis PJU yang dipasang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Untuk menjamin masa pakai lampu, ia meminta pihak penyedia memperpanjang masa garansi dari lima tahun menjadi tujuh tahun.
Selain memperbaiki penerangan, petugas di lapangan juga diinstruksikan merapikan jaringan kabel yang sudah tidak digunakan pada tiang listrik.
“Sambil mengganti lampu yang mati, saya juga minta untuk merapikan kabel internet yang sudah tidak berfungsi,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas pada malam hari, tetapi juga menjaga kerapian serta estetika lingkungan di wilayah pedesaan Jembrana.(yud/updatebali)


