UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Desa Adat Penyaringan menggelar Upacara Atma Wedana pada Minggu siang, 18 Agustus 2024 dengan diikuti oleh 36 sawa yang melaksanakan mamukur, 29 sawa melakukan ngelungah, dan 5 sawa melaksanakan ngaben. Upacara yang khidmat ini juga disaksikan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Dalam kesempatan tersebut, I Nyoman Sumerta, Bedesa Adat Penyaringan, menjelaskan rincian biaya untuk pelaksanaan upacara. Untuk mamukur, biaya bagi pemilet dari luar Desa Penyaringan adalah Rp 3 juta, sedangkan bagi pemilet dari dalam desa adalah Rp 2,8 juta, berkat subsidi sebesar Rp 200 ribu dari LPD Penyaringan. Biaya untuk ngelungah adalah Rp 1 juta, dan ngaben Rp 7 juta.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan apresiasi atas semangat persatuan yang ditunjukkan oleh krama Desa Adat Penyaringan dan dukungan dari LPD Penyaringan yang telah memberikan subsidi untuk meringankan biaya mamukur bagi masyarakat Desa Penyaringan.
“Kerjasama antara Desa Adat dan LPD Penyaringan sangat luar biasa, sudah membantu meringankan biaya mamukur. Saya berharap kepada krama yang memiliki sawa agar mengikuti jalannya upacara dengan tulus ikhlas,” ungkap Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga berharap agar semua prosesi upacara dapat diikuti dengan baik oleh seluruh keluarga sebagai bentuk tanggung jawab dan bhakti kepada leluhur.
“Saya berharap rangkaian karya yadnya ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. (yud/ub)