UPDATEBALI.com, DENPASAR – Bupati Badung, Giri Prasta, menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya Bali dengan menyerahkan dana hibah sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan wantilan milik krama Banjar Tampak Gangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar.
Penyerahan dana hibah ini dilakukan pada Selasa 16 Juli 2024, sekaligus ditandai dengan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan.
Acara ini turut disaksikan oleh anggota DPRD Provinsi Bali, I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Kota Denpasar, I Bagus Jagra Wibawa, serta para prajuru, tokoh Puri, dan krama Banjar Tampak Gangsul.
Bupati Giri Prasta juga memberikan dana motivasi secara pribadi kepada Sekaa Gong dan PKK masing-masing sebesar Rp 10 juta.
“Wantilan ini akan menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya yang penting, serta memperkuat ikatan komunitas di Banjar Tampak Gangsul. Pembangunan ini merupakan bagian dari program pembangunan fasilitas umum yang dikolaborasikan dengan para tokoh dan prajuru Banjar Tampak Gangsul,” ungkap Bupati Giri Prasta.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk melestarikan adat dan budaya.
“Saya bangga dengan kerjasama yang dilakukan krama untuk membangun Br. Tampak Gangsul. Ketika ketiga pilar masyarakat ini bersatu, setengah perjuangan kita berhasil,” tambahnya.
Prajuru Banjar Tampak Gangsul, AA. Ketut Eka Yadnya, menyambut baik bantuan ini dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Pembangunan wantilan ini diharapkan selesai tepat waktu dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan adat, sosial, dan kepemudaan.
Diharapkan pembangunan wantilan ini tidak hanya menjadi sarana fisik, tetapi juga wadah untuk memperkokoh nilai-nilai budaya dan kebersamaan masyarakat Banjar Tampak Gangsul.(den/ub)





