spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Giri Prasta Lantik 134 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional

Bupati Giri Prasta Lantik 134 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional

UPDATEBALI.com, BADUNGBupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik dan mengambil sumpah sebanyak 134 Pejabat Pemkab. Badung yang terdiri dari 24 Pejabat Administrator Eselon III, 46 Pejabat Pengawas Eselon IV dan 64 Pejabat Fungsional, Selasa 3 Oktober 2023 di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Forkopimda Badung serta pimpinan perangkat daerah.

Bupati menyampaikan, pelantikan ini merupakan sebuah tugas konstitusi yang harus dilakukan oleh Bupati dalam rangka mengisi kekosongan dan promosi jabatan.

Baca Juga:  Lepas Kontingen Kwarcab Buleleng, Sekda Gede Suyasa Harapkan Peserta Tunjukkan Potensi Terbaik

“Dalam pelantikan ini kita berpikir The Right Man On The Right Place. Bagaimana kita menempatkan orang yang tepat pada bidang itu sendiri. Kalau ini bisa kita lakukan, maka good governance dan clean government dapat dijalankan dengan baik. Saya bercita-cita Kabupaten Badung Hebat, Kabupaten Badung Juara,” terang Bupati Giri Prasta.

Giri Prasta menyebutkan, mutasi ini harus dimaknai sebagai usaha untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Karya Piodalan Ayunan, Bupati Adi Arnawa Serahkan Punia dan Persembahyangan Bersama

“Pelantikan ini merupakan suatu dinamika yang harus dilalui oleh organisasi guna meningkatkan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pengembangan karier ASN di Pemkab Badung sesuai amanat Perbup. No. 61 tahun 2020 tentang Pola Karier PNS Daerah,” terangnya.

Diharapkan, kepada pejabat yang baru dilantik, segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab, tingkatkan koordinasi, sinergitas dan kinerja. Selalu mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu berinovasi melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematis untuk kemajuan organisasi. Meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap Pemkab Badung dan NKRI. Selalu peka terhadap kebutuhan dan kondisi masyarakat, karena sejatinya pejabat publik diciptakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Dan khusus kepada pejabat fungsional, yang diangkat melalui pengangkatan pertama kali, Bupati meminta untuk pedomani ketentuan baru mengenai jabagan fungsional yaitu Permenpan RB No. 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional, serta peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments