UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah, I Wayan Adi Arnawa, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri acara Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Pusat Pemerintahan Badung pada Senin 4 Maret 2024.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023. Tim BPK yang dipimpin oleh Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, bertanggung jawab atas pemeriksaan ini.
Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Hal ini membantu jajaran OPD Badung meningkatkan performa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam penyajian laporan keuangan. Ia juga berharap Badung dapat menjadi contoh terbaik di tingkat nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali dan staf atas arahan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Kami selalu berkoordinasi dan berusaha memperbaiki diri sesuai dengan masukan dari BPK. Sejak awal, kami berupaya agar Badung bisa menjadi contoh terbaik di tingkat nasional,” kata Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menekankan kepada kepala OPD yang hadir untuk selalu memotivasi staf mereka agar bekerja maksimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat bahwa kinerja OPD kita sudah maksimal, tetapi seperti yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus didukung dengan kualitas. Saya meminta kepada kepala OPD untuk bekerja dengan kualitas yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa exit meeting ini merupakan tahap akhir dari pemeriksaan yang berlangsung dari tanggal 5 Februari hingga 1 Maret 2024. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana OPD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK serta mencari akar masalah yang perlu diperbaiki.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat menyusun laporan paling lambat pada tanggal 31 Maret agar dapat diperiksa kelengkapannya. Pemeriksaan BPK ini bertujuan untuk memberikan penilaian tentang pemahaman dan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sebelumnya serta mencari akar masalah untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.(den/ub)





