UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui rencana penerapan layanan kegawatdaruratan 112.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat menerima audiensi dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk di Buleleng Command Center (BCC), Dinas Kominfosanti Buleleng, pada Senin, 26 Mei 2025.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Sutjidra yang didampingi Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha, menyambut baik tawaran kerja sama dari PT. Jasnita dalam membentuk pusat layanan darurat 112 di Kabupaten Buleleng.
Namun demikian, pihaknya menyatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan seluruh jajaran dan instansi vertikal di daerah, guna memastikan layanan ini benar-benar dapat berjalan optimal selama 24 jam penuh.
“Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut lagi, termasuk pelibatan instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan PLN. Misalnya jika terjadi pemadaman listrik, masyarakat bisa segera menghubungi melalui line telepon 112,” jelas Bupati Sutjidra.
Ia menambahkan, sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Kominfosanti Buleleng saat ini sudah siap mendukung penerapan layanan darurat tersebut. Namun, masih diperlukan pengadaan perangkat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar layanan dapat beroperasi secara maksimal.
“Dari sisi sistem di Kominfosanti sudah lengkap, kami akan tindak lanjuti di OPD lain. Nanti juga SDM di OPD terkait akan mendapatkan bimbingan teknis gratis selama satu tahun dari PT. Jasnita,” imbuhnya.
Terkait integrasi layanan 112, Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini bertujuan agar layanan 112 di Buleleng dapat terintegrasi secara menyeluruh, termasuk saat digunakan oleh warga Buleleng di luar daerah.
Sementara itu, Sr. Account Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, David Kristianto menjelaskan bahwa Jasnita merupakan salah satu dari empat vendor nasional yang memenangkan program dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Sebagai bagian dari kewajiban tersebut, pihaknya harus melakukan audiensi terkait layanan darurat 112 ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
David juga menekankan bahwa layanan 112 dapat diakses tanpa biaya pulsa dan tanpa SIM card, sehingga memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, pohon tumbang, gangguan keamanan, hingga kondisi medis darurat.
“Layanan 112 ini merupakan bagian dari pengembangan Smart City, khususnya dalam aspek smart governance dan smart living yang sudah mulai diterapkan di Kabupaten Buleleng,” jelas David.
Dengan rencana penerapan layanan darurat 112, Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam mempercepat respons layanan publik dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat secara digital dan terintegrasi.(adv/ub)





