
UPDATEBALI.com, BANGLI — Pemerintah Kabupaten Bangli memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui upacara di Alun-Alun Bangli, Senin, 17 Agustus 2026.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut.
Upacara diikuti jajaran TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sejumlah elemen masyarakat. Prosesi pengibaran Sang Merah Putih menjadi salah satu rangkaian utama yang berlangsung tertib dengan suasana nasionalisme yang kuat.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam peringatan tersebut. Di antaranya Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, mantan Bupati Bangli, Sekretaris Daerah Bangli, Kepala Rutan Bangli, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Bangli, pimpinan BUMD, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Selain upacara, peringatan kemerdekaan tahun ini juga diisi dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada empat narapidana yang berasal dari Rutan Bangli dan Lapas Narkotika Bangli.
Remisi diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian pengurangan masa pidana tersebut juga menjadi bentuk apresiasi atas sikap serta perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dalam momentum HUT Kemerdekaan RI di Bangli tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan. Pemberian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Bangli berlangsung lancar dan tertib. Momentum tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan nasionalisme masyarakat.
Peringatan kemerdekaan juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat bersama dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Bangli menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera.(yud/updatebali)


