spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Badung Terima Wali Kota Surabaya, Bahas Skema Pinjaman Daerah untuk Percepatan...

Bupati Badung Terima Wali Kota Surabaya, Bahas Skema Pinjaman Daerah untuk Percepatan Infrastruktur

UPDATEBALI.comBADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) terkait kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat, 5 Desember 2025.

Kunjungan ini bertujuan agar Pemkot Surabaya memperoleh informasi komprehensif mengenai pengelolaan pembiayaan pembangunan melalui mekanisme pinjaman daerah, yang telah lebih dahulu diterapkan oleh Kabupaten Badung.

Acara diskusi dihadiri jajaran Kepala OPD Pemkab Badung serta pejabat dari Pemkot Surabaya.

Dalam sesi diskusi, Bupati Wayan Adi Arnawa memaparkan latar belakang penggunaan pinjaman daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Wagub Cok Ace Harapkan Tanjung Benoa jadi Contoh Kesiapsiagaan Tsunami

Dana pinjaman tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan strategis untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kualitas layanan mobilitas bagi masyarakat serta wisatawan.

“Kondisi kemacetan yang dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan mendorong saya untuk mengambil langkah progresif melalui skema pembiayaan alternatif, guna mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bupati menegaskan, kebijakan pinjaman daerah dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Kabupaten Badung memilih skema non-penugasan setelah mendapat persetujuan DPRD, dan membentuk Tim Teknis Pelaksanaan Pinjaman Daerah untuk memastikan pengendalian mekanisme berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Pameran Badung UMKM Week 2022

Dari sisi kapasitas fiskal, Bupati menjelaskan bahwa indikator keuangan Kabupaten Badung berada dalam kategori sehat, dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 6,57, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Seluruh proses pengajuan dan pelaksanaan pinjaman diawasi ketat melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali serta Probity Audit oleh Inspektorat Kabupaten Badung untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting untuk menjajaki pembiayaan alternatif melalui SMI guna percepatan pembangunan kota.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pedudusan Alit di Pura Dalem Bagendra Sari Gerih

“Kami hadir untuk belajar dari Kabupaten Badung dalam percepatan pembangunan melalui pembiayaan alternatif dari SMI. Dari hasil diskusi, Badung telah menyelesaikan seluruh proses, dan kami ingin memastikan semua kelengkapan dokumen dapat dipenuhi sehingga penandatanganan bisa dilakukan pada Desember, dan pembangunan mulai Januari,” ujar Eri Cahyadi.

Ia menambahkan, percepatan ini penting karena sejumlah proyek strategis Surabaya direncanakan berlangsung pada 2026–2027, sehingga kesiapan dokumen dan kepastian pembiayaan menjadi kunci agar timeline pembangunan tetap sesuai target.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments