UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 kepada perwakilan lembaga dan pemerintahan desa di Kabupaten Badung.
Penyerahan berlangsung secara simbolis di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis, 19 September 2024.
Dana hibah diberikan kepada 919 badan/organisasi/kelompok masyarakat dengan total nilai Rp389.515.655.846, sedangkan BKK diserahkan kepada 34 pemerintahan desa dengan total nilai Rp128.246.876.431.
Total bantuan yang diserahkan mencapai lebih dari Rp517 miliar. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Badung diwakili Anggota I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, serta pimpinan perangkat daerah, KPU, dan Bawaslu Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendukung Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), khususnya dalam melestarikan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
“Kami berkomitmen menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi, dan budaya di Badung. Kemajuan Badung tidak boleh menggerus akar adat dan budaya kita,” ujarnya.
Giri Prasta juga menjelaskan bahwa penyerahan hibah dan BKK sudah mengikuti prosedur hukum yang jelas, mulai dari pengajuan hingga pertanggungjawaban.
Penerima bantuan diharapkan untuk memanfaatkan dana dengan hati-hati dan sesuai peruntukan.
Pj. Sekda Badung, IB Surya Suamba, melaporkan bahwa tujuan penyerahan bantuan adalah untuk mendukung transparansi dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel serta pemantauan dan evaluasi oleh Pemkab Badung untuk memastikan dana tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (den/ub)