Bupati Badung Buka Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan Luncurkan Inovasi Rajapala di Kuta Selatan

0
251
Bupati Nyoman Giri Prasta saat membuka Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kuta Selatan sekaligus launching Inovasi Rajapala, di Aula Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (27/5)
Bupati Nyoman Giri Prasta saat membuka Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kuta Selatan sekaligus launching Inovasi Rajapala, di Aula Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (27/5). Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kuta Selatan, sekaligus meluncurkan Inovasi Rajapala (Laporan Kinerja Kepala Lingkungan) di Aula Kantor Camat Kuta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, serta para Perbekel, Lurah, Kepala Lingkungan, dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara ini dan berharap acara berjalan lancar sesuai harapan bersama.

“Ini untuk kita bersama. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama peluncuran sistem aplikasi berbasis digital yang akan membantu dalam pencatatan dan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah berpartisipasi dalam pelatihan ini.

Baca Juga:  Kunjungan Apple Developer Academy @UC ke Universitas Udayana 

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kepala Desa, Lurah, Kepala Lingkungan, dan Kelian Banjar Dinas, dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Ombudsman RI, Inspektorat Badung, Kemenkumham, serta pihak Imigrasi. Diharapkan, melalui pelatihan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan solusi atas permasalahan di lapangan dapat ditemukan.

Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini meliputi UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No 6 tahun 2014 Tentang Desa, serta beberapa peraturan daerah dan peraturan bupati terkait.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Selatan, sehingga mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Honda Scoopy dan Stylo Custom Ramaikan Denpasar, Tampil Stylish Jadi Identitas Gen Z

Inovasi Rajapala adalah sistem pelaporan kinerja Kepala Lingkungan yang akan memudahkan pengumpulan data kinerja secara lebih akurat. Selain itu, dilaporkan juga inovasi ‘Kumis Bima’, layanan keliling masyarakat yang telah berjalan selama hampir 2,5 tahun. Gede Arta berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh desa di Kuta Selatan dapat menjadi zona integritas dan desa anti korupsi.

Bupati Giri Prasta juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, Kabupaten Badung dapat terus aman dan nyaman.

“Lakukanlah yang terbaik bagi masyarakat. Selalu melayani dengan hati, sepenuh hati dan berhati-hati. Bekerjalah dengan ikhlas, cerdas dan tuntas demi masyarakat Badung,” imbaunya.

Baca Juga:  Hindari Mafia Tanah, SHM Milik Warga Masuk Jalur Tol di Blokir 

Kegiatan Bimtek ini berlangsung dari tanggal 27-29 Mei 2024, dengan orientasi lapangan oleh Kepala Lingkungan dan penyesuaian anggaran oleh Kelian Banjar Dinas. Peserta kegiatan meliputi Kepala Lingkungan dari Kelurahan Jimbaran (14 orang), Kelurahan Benoa (16 orang), Kelurahan Tanjung Benoa (6 orang), serta Kelian Banjar Dinas dari Desa Pecatu (9 orang), Desa Kutuh (4 orang), dan Desa Ungasan (14 orang). Ada enam narasumber yang dihadirkan sebagai pemateri, yakni dari Ombudsman RI Kanwil Bali, Inspektorat Kabupaten Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kanwil Kumham Bali, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Badung. (den/ub)