UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, melakukan pemantauan intensif di tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung pada Rabu, 26 Februari 2025.
Lokasi yang dikunjungi mencakup TPS Pecatu, TPS Panca Lestari di Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, dan TPS Kedonganan, Kecamatan Kuta. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas teknologi pengolahan sampah serta mendorong percepatan implementasi sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Adi Arnawa didampingi oleh Plt. Kadis DLHK IB Gede Arjana, Plt. Kadis PUPR I Nyoman R. Karyasa, Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Camat Kuta D Ngurah Bayudhewa, serta beberapa lurah dan perbekel setempat.
Saat diwawancarai, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa TPS3R Panca Lestari di Tanjung Benoa telah menerapkan teknologi incinerator berbahan bakar kayu yang mampu mengolah sampah dengan residu minimal. Teknologi ini dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak bergantung pada bahan bakar fosil dan bebas emisi asap, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 ton sampah per jam.
“Jika sistem ini direplikasi di seluruh desa, ketergantungan pada TPA Suwung dapat ditekan secara signifikan,” ujar Bupati.
Ia juga menyoroti Desa Tanjung Benoa sebagai contoh ideal dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi yang melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk rumah tangga, hotel, restoran, dan sektor pendidikan.
“Desa ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang inovatif tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya ingin seluruh desa di Badung menjadikan ini sebagai role model,” tambahnya.
Namun, tantangan berbeda dihadapi di TPS3R Pecatu dan Kedonganan. Di Pecatu, volume sampah mencapai 30 ton per hari, sedangkan kapasitas pengolahan hanya 5-7 ton per hari. Bupati menekankan perlunya akselerasi dengan pengadaan incinerator yang akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski demikian, rencana ini masih dalam tahap kajian. Sementara itu, hasil pengolahan sampah organik di TPS3R Pecatu telah diubah menjadi pupuk yang dipasarkan oleh BUMDes, membuktikan adanya potensi ekonomi dari pengelolaan sampah.
Di TPS3R Kedonganan, tantangan lebih kompleks dengan volume sampah harian mencapai 10-12 ton. Minimnya partisipasi masyarakat serta keterbatasan dana menjadi hambatan utama dalam pemilahan dan pengolahan sampah.
“Residu tetap menjadi masalah besar, dan banyak sampah akhirnya masih dibuang ke TPA Suwung karena ketiadaan mesin incinerator. Untuk mengatasi ini, saya akan menyusun pola pengelolaan seragam bagi seluruh TPS3R di Badung dengan dukungan regulasi berbasis adat,” jelas Adi Arnawa.
Bupati menegaskan bahwa strategi ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam rapat evaluasi untuk memastikan anggaran dialokasikan secara tepat. Selain itu, ia berencana menginisiasi lomba pengelolaan sampah antar desa/kelurahan dengan hadiah menarik guna meningkatkan semangat masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
Dengan berbagai langkah ini, Bupati Adi Arnawa berharap sistem pengelolaan sampah di Badung semakin terstruktur dan berkelanjutan, sehingga permasalahan sampah dapat ditangani dengan lebih efektif.(den/ub)





