Bulan Bahasa Bali VIII Resmi Dibuka, Gubernur Koster Dorong Aksara Bali Hadir di Semua Ruang Publik

0
277
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Bulan Bahasa Bali VIII dan mendorong pelestarian Aksara Bali melalui penggunaan di ruang publik, produk lokal, dan berbagai kegiatan budaya.
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Bulan Bahasa Bali VIII dan mendorong pelestarian Aksara Bali melalui penggunaan di ruang publik, produk lokal, dan berbagai kegiatan budaya. Sumber foto ; Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pada periode kedua masa jabatannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menggenjot implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Melalui gerakan yang lebih masif dan terstruktur, Koster menargetkan Aksara Bali dapat tampil dan digunakan secara tertib di seluruh ruang publik di Bali.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Koster mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali masih belum tertib dan konsisten.

“Di periode kedua ini saya akan genjot agar ini menjadi gerakan bersama, supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” tegasnya.

Menurut Koster, Aksara Bali merupakan salah satu unsur utama kebudayaan Bali yang wajib dilestarikan. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand yang mampu menjaga dan mengembangkan aksara mereka hingga menjadi bagian penting dari identitas nasional.

“Terbukti negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya memiliki peradaban yang kuat dan menjadi negara maju. Saat ini negara-negara itu bahkan mampu mengalahkan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Ombudsman Sarankan Masyarakat Lapor Kebisingan Canggu ke SP4N LAPOR

Gubernur Koster menegaskan bahwa Aksara Bali adalah warisan adiluhung leluhur Bali. Sebagai seorang peneliti, ia mengaku kerap merenungkan kecerdasan para leluhur yang mampu menciptakan sistem aksara yang begitu kompleks dan indah.

“Kita mewarisi aksara yang luar biasa indah. Tugas kita sebenarnya sederhana, yakni menggunakan dan menertibkannya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar ornamen atau pajangan visual, melainkan mengandung pesan filosofis yang mendalam. Menurutnya, para leluhur mewariskan aksara sebagai sarana untuk menjaga jati diri dan membentuk karakter Orang Bali.

“Ini bukan fashion biasa. Ada pesan bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jati diri dan karakter sebagai Orang Bali,” tambahnya.

Karena itu, Koster mengajak masyarakat Bali untuk tidak ragu dan tidak malu menggunakan Aksara Bali. Ia bahkan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk saling mengingatkan apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan Aksara Bali di ruang publik.

“Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tandasnya.

Untuk memperluas implementasi Pergub tersebut, Gubernur Koster menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal Bali.

“Semua produk lokal Bali harus distandarkan menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak memakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tidak gunakan aksara saya tegur,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

Komitmen Koster terhadap pelestarian budaya Bali, khususnya bahasa, aksara, dan sastra, telah ditunjukkannya sejak duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI. Saat itu, ia turut berperan dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi langsung dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Ia menjelaskan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 28 Februari 2026, dengan mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Tema ini dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual dalam membangun jiwa yang mahasempurna.

Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari desa, kelurahan, dan desa adat, tingkat kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, hingga tingkat Provinsi Bali.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 ditandai dengan penarikan selendang yang membungkus kepompong kupu-kupu oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya serta Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia.

Baca Juga:  Konjen Tiongkok Puji Pembangunan Bali, Gubernur Koster Dorong Kerja Sama PSEL dan Ekspor Komoditas Lokal

Sebelum acara pembukaan, Gubernur Koster juga menorehkan tulisan di atas kanvas bertuliskan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali”. Tulisan tersebut kemudian diproses menjadi karya kaligrafi selama acara pembukaan berlangsung.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII turut disemarakkan dengan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media, seperti batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.

Rangkaian kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII meliputi 17 wimbakara (lomba), 8 pementasan seni pertunjukan (sesolahan), 2 widyatula (seminar), 3 kriyaloka (workshop), serta pameran Reka Aksara bertema “Transformasi Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam Teknologi”.

Selain itu, juga digelar konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.

Bersamaan dengan pembukaan tingkat provinsi, seluruh kabupaten/kota se-Bali diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang akan dibuka oleh bupati atau wali kota masing-masing pada 2 Februari 2026, sehari setelah pembukaan tingkat provinsi.(yud/ub)