UPDATEBALI.com, BULELENG – Berulang kali masuk penjara nampaknya tidak membuat seorang residivis kambuhan asal Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja jera. Kini Alpian (26) kembali ditangkap gegara melakukan aksi pencurian di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama mengatakan, sebenarnya Alpian beraksi dengan salah seorang rekannya namun masih dibawah umur asal Kabupaten Buleleng. Keduanya ditangkap, pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu gegara nekat melakukan aksi pencurian di tiga TKP berbeda.
“Ada tiga laporan yang masuk. Keduanya saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah mencuri di tiga TKP berbeda dalam dua Minggu belakangan,” Sebut AKP Arung, Kamis 2 November 2023.
Dimana tiga TKP itu keduanya berhasil mencuri seekor ayam, satu buah Handphone, dan satu unit laptop. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya menyasar rumah-rumah atau kos-kosan yang sepi, keduanya kemudian melancarkan aksinya dengan memanjat pagar rumah atau melalui pagar yang tidak terkunci.
Kemudian usai dikembangkan lagi, ternyata Alpian merupakan seorang residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara sejak 2012. Bahkan setelah didalami lagi pelaku telah beraksi di 12 TKP berbeda dengan modus operandi yang serupa.
“Kami coba kembangkan dan hasilnya dua tersangka juga beraksi total di sekitar 12 TKP termasuk tiga TKP yang hari ini kami rilis,” Ucap AKP Arung.
Beberapa barang bukti hasil curian Alpian yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni, seekor ayam dan Sepeda Motor Honda Beat warna putih, sebuah handphone merk Xiaomi, laptop Asus, dan sejumlah helm. Kini Alpian bersama rekannya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam dipidana penjara paling lama 7 tahun.
Sekedar diketahui, lima kasus sebelumnya yang menyebabkan tersangka masuk penjara berkali-kali diantaranya melakukan penganiayaan ditahun 2012, di tahun 2014 tersangka melakukan pengeroyokan, di tahun 2016 mengambil laptop dan handphone, di tahun yang sama kembali mengambil handphone, dan selanjutnya mengambil burung di tahun 2019.(Dna/ub)