UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang anak dibawah umur berinisial KR (16) dilaporkan ke polisi usai didiuga menyebarkan video mesum dengan kekasihnya PF (16) hingga viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 57 detik itu diduga dibuat dua sejoli ini, pada Selasa 12 September 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat dikonfirmasi Kamis 21 September 2023, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya laporan tersebut. Dimana kasus ini dilaporkan orang tau PF yang baru mengetahui video mesum putrinya tersebar luas melalui aplikasi WhatsApp sejak beberapa hari lalu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, KR dan kekasihnya memang menjalin hubungan asmara dan telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak tiga kali di rumah milik KR yang terletak di kawasan Kecamatan Sawan, Buleleng. Aksi mesum itu kemudian direkam menggunakan handphone milik PF.
Saat itu PF mengirimkan vidio tersebut kepada KR, namun beberapa hari kemudian video keduanya justru viral di media sosial. Kuat dugaan video itu disebarkan oleh KR, hanya saja saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki alasan KR nekat melakukan hal tersebut, mengingat keduanya masih menjalin hubungan asmara.
“Setelah dikirimkan, video itu ternyata menyebar di sosmed. Diduga disebar oleh KR. Mereka belum putus. Jadi video itu disebar bukan karena sakit hati. Masih kami selidiki alasannya apa,” Ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.
Sementara itu, akibat perbuatannya itu, KR yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang ITE.
“Nanti menunggu hasil gelar perkara. Ini masih dipelajari kasusnya. Terlapor sudah dimintai keterangan Selasa kemarin,” Tandas AKP Darma.(dna/ub)