spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalBNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh

BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh

UPDATEBALI.com, Jakarta, – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, BNN melakukan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ketika melakukan pemusnahan tersebut.

Berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, ladang ganja seluas 5 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin (23/5). Atas temuan tersebut, di bawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, BNN melakukan pemusnahan ladang ganja, Selasa (31/5).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penembakan Bank dan Toserba

BNN juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues untuk menurunkan personel sebanyak 143 orang. Tim gabungan berhasil membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Berbuat Mesum di Depan Rumah Warga, Seorang WNA Italia Diamankan Polisi

Jelang peringatan HANI 2022, sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Cegah Angka Stunting, PT. Pharos Tbk. Siap Kolaborasi Dengan Pemkot  Denpasar

Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja. (ub/Antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments