UPDATEBALI.com, DENPASAR — Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan modus love scamming yang beraksi di kawasan Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan.
Tersangka, Muhammad Iqbal Pangestu (32), ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa 24 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Juanda, SH, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Luluk V M (25), yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya pada 13 Desember 2024.
“Korban terbangun dan mendapati handphonenya hilang dari meja rias. Selain itu, dompetnya juga terbuka dan barang-barang berharga seperti kamera, laptop, kalung emas, hingga kartu debit BCA raib,” ujar Kompol Herson, Kamis 2 Januari 2025.
Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Muhammad Iqbal Pangestu, seorang residivis kasus serupa di Jakarta pada 2022. Pelaku diketahui melarikan diri ke Tangerang Selatan setelah beraksi.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib Aulya, yang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Tersangka berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk kartu debit BCA, tablet Samsung, iPhone 13, dua kamera Canon, serta bukti pegadaian kalung emas dan laptop korban,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan mencuri barang-barang korban untuk memenuhi kebutuhan hidup. Beberapa barang curian, seperti handphone, telah dijual di sebuah mall di Tangerang.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pacar korban untuk mendapatkan kepercayaan sebelum mencuri. Modus ini dikenal sebagai love scamming,” tegas Kapolsek.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya. Tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dan diancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang yang baru dikenal,” tutup Kompol Herson.(den/ub)