UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak 17 orang pelaku kasus tindak pidana narkoba berhasil diringkus Polres Buleleng. Belasan tersangka ini ditangkap selama masa 14 hari pelaksanaan operasi antik agung 2025.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, selama pelaksanaan operasi antik agung yang berlangsung dari 22 Januari – 6 Februari 2025 ada 17 orang ditangkap dari beberapa TKP. Dimana ada enam orang yang merupakan target operasi (TO) dan 11 lainnya non-TO.
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyebut, selama ini dirinya menilai kejahatan narkoba baik pengguna maupun pengedar di Kabupaten Buleleng sudah sangat-sangat meresahkan. Bahkan menurut Widwan, sudah banyak kekacauan yang ditimbulkan akibat narkoba yang sudah melahirkan kejahatan- kejahatan lainnya.
“Tahun 2024 kita sudah tekan terus, bisa dilihat kejahatan jalanan cukup menurun dan tahun 2025 kami tetap dengan komitmen yang sama menekan terus atau Puputan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Buleleng,” Ujar dia, Minggu 9 Februari 2025.
Selain menegaskan komitmennya dalam melakukan pemberantasan narkoba, AKBP Widwan menghimbau masyarakat yang masih menggunakan atau mengedarkan narkoba agar segera berhenti. Sebab pria asal Desa Patemon ini ingin masyarakat sadar bahwa narkoba adalah musuh besar bangsa.
“Narkoba jadi prioritas, kami Puputan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba. Kami akan kejar terus,” Tandasnya. (dna/ub)