UPDATEBALI.com, TABANAN – Bawaslu Tabanan telah mengidentifikasi 13 potensi kerawanan yang signifikan bagi integritas Pilkada 2024.
Dalam rapat sosialisasi pengawasan yang digelar pada Jumat, 5 Juli 2024, Ni Putu Ayu Winariati, Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi, dan Hukum Bawaslu Tabanan, menyatakan bahwa sembilan dari 13 indikator tersebut sangat rentan terjadi selama tahapan pilkada yang direncanakan pada 27 November 2024.
Indikator-indikator kerawanan ini mencakup fase krusial seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, pelaporan dana kampanye, logistik, serta pemungutan dan penghitungan suara. Winariati menyoroti bahwa pelaporan dana kampanye dan integritas hak pilih termasuk di antara sembilan indikator yang paling rawan. Dia juga mengingatkan bahwa Pemilu 2024 sebelumnya telah menghadapi tantangan serupa, termasuk intimidasi terhadap calon dan perusakan alat peraga kampanye (APK) caleg.
“Dalam menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan personel dan data, Bawaslu Tabanan tetap berkomitmen untuk memperluas cakupan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Winariati.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang kuat akan menjadi kunci utama dalam memastikan transparansi dan keadilan selama proses pemilihan mendatang.(tia/ub)