spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalBareskrim Terima Laporan dari Susi Air, Terkait Surat Somasi

Bareskrim Terima Laporan dari Susi Air, Terkait Surat Somasi

UPDATEBALI.com, Jakarta – Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus karena tidak merespons surat somasi yang dilayangkan kepada kedua pejabat daerah tersebut

“Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu,” kata Donal Fariz saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Jumat(11/2/2022).

Baca Juga:  KKB Bakar Alat Berat Milik PT DHR di Pegunungan Bintang

Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, maka pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknua mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Baca Juga:  Sandra Dewi Pernah Cuek pada Kesehatan Gigi

Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

Baca Juga:  Kesejahteraan dan Keamanan Hakim di Tengah Kemelut Mafia Tanah

Sekain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021.(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments