UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam semangat kolaborasi antar lembaga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama OJK dan perbankan resmi meluncurkan Komitmen Bersama Pelindungan Konsumen “Eling Raga” pada 17 Mei 2025.
Acara ini mengangkat tema “Bersama Wujudkan Konsumen Cerdas dan Berdaya” dan diikuti oleh lebih dari 300 insan perbankan dari seluruh Bali, termasuk jajaran pimpinan BI, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, serta tokoh-tokoh perbankan di daerah.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat literasi serta perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. Melalui sinergi ini, Bank Indonesia dan OJK mempertegas komitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, inklusif, serta mampu memberdayakan masyarakat secara menyeluruh.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menegaskan bahwa di era transformasi digital, peran seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen yang aktif, paham hak-haknya, dan mampu menjaga keamanan transaksi secara mandiri.
“Filosofi “Eling Raga” mencerminkan pentingnya kesadaran (eling) dan perlindungan diri (raga) dalam setiap aktivitas finansial yang dilakukan,” ujarnya.
Erwin juga menekankan bahwa perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya milik regulator semata. Ia mendorong seluruh pelaku industri keuangan, khususnya perbankan, untuk menjadi ujung tombak dalam mendidik masyarakat mengenai layanan keuangan yang aman dan bertanggung jawab.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah sinergi antara BI dan Dekranasda Provinsi Bali dalam menyebarkan kampanye Selasa PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) melalui kanal digital. Kampanye ini bertujuan memberikan pemahaman kepada publik mengenai potensi risiko dalam bertransaksi serta bagaimana cara melindungi diri dari praktik keuangan yang merugikan.
Ke depan, kesepakatan ini akan diwujudkan dalam berbagai bentuk aktivitas, seperti peningkatan edukasi publik, penyempurnaan sistem pengaduan konsumen, serta pembentukan agen-agen perubahan yang akan menanamkan budaya sadar transaksi dan cakap keuangan di kalangan masyarakat Bali.
Program Eling Raga sendiri berdiri di atas tiga landasan utama: edukasi literasi keuangan digital, penguatan kolaborasi lintas lembaga, dan inovasi budaya konsumen berdaya. Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program nasional Geber PK (Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen) yang telah dicanangkan sejak akhir 2024.
Dengan peluncuran Eling Raga, Bank Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mendorong masyarakat untuk tidak hanya menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami dan mengelolanya secara bijaksana. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sistem keuangan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan pro-konsumen.(yan/ub)