Jumat, Februari 21, 2025
BerandaBaliBank Indonesia Bali Gelar Rapat Koordinasi KUPVA BB dan PJP LR untuk...

Bank Indonesia Bali Gelar Rapat Koordinasi KUPVA BB dan PJP LR untuk Perkuat Ekosistem Industri

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR) Berizin se-Provinsi Bali Tahun 2025 pada, 18 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara regulator dan pelaku industri di Provinsi Bali guna mendukung kebijakan serta penguatan ekosistem industri yang lebih sehat dan berdaya saing.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto, dan dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri dari direksi dan pengurus KUPVA BB dan PJP LR, baik secara luring maupun daring. Peserta mendapatkan pemaparan mengenai kondisi terkini KUPVA BB di Bali, sosialisasi ketentuan terbaru dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta diskusi strategis mengenai pengembangan KUPVA BB dan PJP LR ke depan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Anggota G20 Atasi Kesenjangan Kapasitas Kesehatan

Dalam sambutannya, Indra Gunawan Sutarto menyampaikan bahwa seiring dengan bergabungnya Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF) dan rencana penguatan pengawasan KUPVA BB melalui pengembangan supervisory and regulatory technology, diperlukan penyempurnaan pengaturan terhadap industri ini. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10 Tahun 2024 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) bagi Pihak yang Diatur dan Diawasi oleh Bank Indonesia.

Baca Juga:  Bank Indonesia Pimpin Koordinasi Strategis, Jaga Inflasi Bali Jelang Galungan dan Kuningan

Indra juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem industri KUPVA BB dan PJP LR yang lebih sehat dan berdaya saing dengan memperkuat tiga strategi kunci, yaitu BIMA (Bisnis, Digitalisasi, dan Manusia). Strategi ini mencakup:

  • Penguatan model bisnis yang berkelanjutan.
  • Optimalisasi digitalisasi dalam operasional.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam industri.

Untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran yang mewajibkan SDM di industri Sistem Pembayaran memiliki standar kapasitas tertentu di bidangnya.

Ekonom Senior Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Danarto Tri Sasongko, memaparkan ketentuan terbaru terkait APU PPT dan PPPSPM. Penyempurnaan regulasi ini disesuaikan dengan UU P2SK dan The FATF Recommendation, serta dilengkapi dengan penguatan ketentuan sanksi yang proporsional dan disuasif untuk meningkatkan kepatuhan industri, memperkuat mitigasi risiko keuangan ilegal, dan mendukung stabilitas serta integritas sistem keuangan nasional.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap 4 Ranperda

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pelaku industri KUPVA BB dan PJP LR di Bali dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, memperkuat sinergi dengan regulator, serta meningkatkan daya saing usaha di tengah tantangan ekonomi dan dinamika regulasi global. Langkah ini menjadi penting mengingat Bali sebagai wajah hospitality Indonesia bagi wisatawan mancanegara.(yan/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments